H Mustafa Ikuti Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM

H Mustafa Ikuti Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional BKM

Solok, (InfoPublikSolok) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Mustafa, MA hadiri kegiatan kegiatan Sarasehan Kemasjidan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bertajuk “Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya.

Sarasehan dan Lokakarya yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta selama tiga hari (17 s.d 19 Juli 2024) itu diikuti 400 peserta perwakilan dari BKM Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Unicef, BSI dan lainnya.

Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan MoU Gerakan Wakaf Uang berbasis Masjid antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bersama Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

Menteri Agama RI dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki saat membuka menginstruksikan jajaran BKM dari pusat hingga daerah untuk terlibat aktif dalam berbagai isu kemasjidan, dan berfokus pada pentingnya kegiatan ibadat dan ibadat berkualitas di Masjid, serta tantangan ekstremisme dan politisasi yang kerap menjadi isu laten di lingkungan masjid.

Selaku salah satu pionir dalam upaya menjaga keberlanjutan dan kebermaknaan peran masjid dalam kehidupan umat Islam di tanah air, Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, berharap semoga hasil-hasil dari diskusi dan pemikiran bersama dalam lokakarya ini dapat menjadi panduan dan inspirasi dalam mengembangkan masjid yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dalam konteks keberadaan masjid sebagai rumah Allah di muka bumi ini, lanjutnya, peran BKM sangat strategis dalam mengelola dan mengembangkan potensi masjid sebagai pusat dakwah, pendidikan, sosial, dan kebudayaan.

"Melalui lokakarya ini, kita dapat berbagi pengalaman, memperdalam pemahaman, serta merumuskan strategi yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan masjid di seluruh Indonesia," tandasnya.


Komentar

Tinggalkan komentar