Kemenag dan BAZNAS Kota Solok Gali Praktik Baik Kampung Zakat ke Limapuluh Kota
Solok, InfoPublikSolok - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok melakukan kunjungan kerja dan studi tiru ke Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (1/9). Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat tata kelola zakat sekaligus menggali praktik baik Program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) berbasis Kantor Urusan Agama (KUA).
Rombongan Kota Solok dipimpin Kepala Kantor Kemenag Kota Solok H. Amril selaku Pembina Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Turut mendampingi Kasi Bimas Islam Irawadi Uska selaku Wakil Ketua UPZ, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Yulfian selaku Ketua UPZ, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Adriyanti selaku Bendahara UPZ, Pranata Humas Nurul Hafazzah, Wakil Pimpinan I Baznas Kota Solok Diki Asnur, serta jajaran terkait.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota H. Eri Iswandi bersama Ketua Baznas Kabupaten Limapuluh Kota H. Yulius dan jajaran di lingkungan Kemenag serta Baznas Kabupaten Limapuluh Kota.
Usai penyambutan di Kantor Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan mengenai tata kelola zakat serta pelaksanaan Program Kampung Zakat di Kantor Baznas Kabupaten Limapuluh Kota.
H. Amril menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Kemenag serta Baznas Kabupaten Limapuluh Kota dalam berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan zakat.
“Kedatangan kami selain untuk mempererat silaturahmi, juga untuk berbagi pengalaman dan mempelajari sinergi yang telah dibangun Kemenag dan Baznas Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya dalam pelaksanaan Program Kampung Zakat,” ujar H. Amril.
Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan Baznas Kabupaten Limapuluh Kota menjadi salah satu hal yang menarik untuk dipelajari. Baznas dinilai konsisten melibatkan Kemenag dalam pelaksanaan berbagai program, sehingga kolaborasi antarlembaga dapat berjalan lebih kuat.
“Kami sangat tertarik dengan sinergi yang terjalin kuat di sini. Harapan kami, pola kerja sama ini dapat menjadi contoh dan diterapkan di Kota Solok. Kemenag Kota Solok terbuka untuk mendukung program-program Baznas dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pendayagunaan zakat,” katanya.
H. Amril menjelaskan, studi tiru tersebut juga diarahkan untuk menggali berbagai aspek pengelolaan zakat, mulai dari landasan syariat, administrasi dan manajemen keuangan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga pola pendampingan program agar dana zakat dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak berkelanjutan.
“Ada beberapa aspek strategis yang ingin kami pelajari dan adopsi, terutama pengelolaan zakat secara profesional dengan tetap berpedoman pada syariat Islam, tata kelola administrasi dan keuangan, manajemen SDM, serta sistem pendampingan program pendayagunaan zakat,” ujarnya.
Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam studi tiru tersebut ialah pelaksanaan Program Kampung Zakat atau Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban.
Program tersebut memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk pembinaan dan pemberdayaan Kelompok Tenun Puspa. Kelompok tersebut telah dilegalisasi melalui Surat Keputusan Wali Nagari Ampalu Nomor 57 Tahun 2025.
Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan melalui pemberdayaan pada sejumlah sektor, antara lain ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dakwah, dan kesiapsiagaan bencana.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota H. Eri Iswandi menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya mengembangkan paradigma zakat produktif agar penyaluran zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
“Program Kampung Zakat bukan hanya berbicara tentang penyaluran bantuan, tetapi bagaimana zakat dikelola secara produktif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas H. Eri Iswandi.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Limapuluh Kota H. Yulius berharap pertukaran informasi dan pengalaman tersebut dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kemaslahatan masyarakat.
Melalui studi tiru tersebut, Kemenag dan Baznas Kota Solok diharapkan memperoleh referensi dalam mengembangkan Program Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA. Praktik baik yang diperoleh selanjutnya dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kota Solok agar program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.




















