Terima Tambahan TKD, Pemkot Solok Hadiri Rapat Asistensi Percepatan Pemulihan Bersama Kemendagri

Terima Tambahan TKD, Pemkot Solok Hadiri Rapat Asistensi Percepatan Pemulihan Bersama Kemendagri

Padang, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok menghadiri Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD dalam Rangka Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (21/7). Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, S.H.

Pertemuan ini digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat penyerapan anggaran pemulihan daerah pasca-bencana. Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Kemendagri, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, serta para bupati, wali kota, dan Kepala OPD terkait se-Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Solok mencatatkan alokasi tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp108,58 miliar, beserta usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp2 miliar dari Pemerintah Provinsi. Dana alokasi pusat ini difokuskan untuk mempercepat rehabilitasi infrastruktur dasar, penataan lingkungan, serta sektor pelayanan publik penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan bahwa alokasi tambahan TKD dari Pemerintah Pusat senilai total Rp2,6 triliun untuk wilayah Sumbar merupakan stimulus krusial pasca-bencana. Sebagian besar alokasi anggaran, yakni sebesar 76,9 persen, diprioritaskan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur daerah.

"Kami memperkuat koordinasi bersama Kemendagri dan pemerintah kabupaten/kota agar anggaran rehabilitasi serta rekonstruksi ini dapat segera dirasakan dampaknya secara nyata oleh masyarakat," jelas Mahyeldi.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mendorong seluruh pemerintah daerah untuk bergerak cepat mengalokasikan dan merealisasikan dana transfer yang telah masuk ke kas daerah.

"Tambahan TKD sudah disalurkan ke seluruh kas daerah. Kami berharap pemerintah daerah dapat segera mengoptimalkan realisasinya. Tidak perlu menunggu Perubahan APBD apabila ketentuannya telah memungkinkan, dan progres penggunaan anggaran harus terus dilaporkan secara berkala," tegas Horas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk segera menyesuaikan skema penganggaran dan mempercepat pelaksanaan program di lapangan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran demi mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Solok.


Komentar

Tinggalkan komentar