KPU KOTA SOLOK BUKA KOTAK SUARA PEMILIHAN UMUM
.jpeg)
Solok, (InfoPublikSolok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok putuskan untuk kembali membuka kotak suara atau boks kontainer pemilihan umum yang telah diselenggarakan tanggal 14 Februari lalu pada Jumat (05/07) di Gudang KPU Kota Solok. Pembukaan kotak suara dilakukan untuk menindaklanjuti surat Ketua KPU RI Nomor 1109/PY.01.1-SD/05/2024 tanggal 28 Juni 2024 perihal Pembukaan Kotak Suara dalam Rangka Pemungutan Suara Ulang sebagai Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi. Aktifitas ini dihadiri secara langsung oleh Bawaslu Kota Solok, Polres Solok Kota, dan perwakilan calon anggota DPD Sumatera Barat.
Yance Gafar, sebagai pelaksana harian Ketua KPU Kota Solok menjelaskan alasan pembukaan kotak suara dilakukan, “Pembukaan kotak suara hari ini adalah demi kepentingan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 13 Juli nanti. Yang akan menjadi pemilih pada saat PSU nanti adalah pemilih yang termasuk kedalam DPT dan DPK. Daftar pemilih khusus (DPK) ini lah yang perlu kita data ulang, sebab DPK adalah pemilih yang tidak terdaftar di dalam DPT namun memiliki KTP kelurahan setempat, oleh karena itu pemilih DPK murni tercatat hanya dalam daftar hadir pada hari pemilihan umum saja. Jadi daftar hadir didata, nanti teman-teman pemilih DPK diperbolehkan lagi memilih tapi harus di tempat yang sama dengan TPS sebelumnya, maka dari itu kita butuh daftar hadir DPK setiap TPS di Kota Solok,” jelasnya.
“Sengaja pembukaan kotak suara ini dilakukan dengan kesaksian Bawaslu, Polres, dan perwakilan DPD Sumbar, agar tidak terjadi kesalahpahaman atas kegiatan ini. Pelaksanaan juga dilakukan atas surat dinas yang dilayangkan KPU RI kepada KPU Provinsi Sumatera Barat. Dan juga kami sudah melakukan koordinasi terkait ini bersama-sama dari jauh-jauh hari,” sambung Yance.
Yance menyatakan pembukaan kotak suara demi kelancaran dan ketertiban pelaksanaan PSU, “Pendataan ulang adalah upaya kita semua dalam menjaga ketertiban serta kelancaran PSU. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan pemilih dengan melakukan kecurangan berkedok DPK yang berujung pada PSU lagi. Semoga PSU DPD Sumbar berjalan aman dan damai tanpa kendala dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Yance.
Arsip Berita