KPU Kota Solok Minta Dinkes Beri 3 Rekomendasi RS Untuk Pencalonan

KPU Kota Solok Minta Dinkes Beri 3 Rekomendasi RS Untuk Pencalonan

Solok, (InfoPublikSolok) – Siapkan pencalonan pemilihan serentak nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok sampaikan telah meminta Dinas Kesehatan Kota Solok memberikan tiga rekomendasi rumah sakit yang dapat menunjang kebutuhan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memenuhi syarat pendaftaran.

Tomi Farto, selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyatakan bahwa kriteria untuk pemeriksaan calon telah dikeluarkan oleh KPU RI, “Keputusan Pemilihan Umum Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok tahun 2024 menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan untuk merekomendasikan kepada KPU, rumah sakit mana saja yang sekiranya dapat atau memadai sebagai tempat pemeriksaan bagi pasangan calon yang mendaftar nantinya,” ungkap Tomi ketika ditanyai usai kegiatan di Solok Premiere Hotel Syariah pada hari Sabtu (10/08).

“KPU sudah berkoordinasi dan memberikan keputusan KPU tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Solok. Kami juga sudah menyampaikan bahwa rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan tidak harus yang berasal dari Kota Solok, asalkan dirasa memadai atau bisa menyediakan peralatan yang dibutuhkan, pemeriksaan akan dilaksanakan  selama tujuh hari, dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024,” tambah Tomi.

Tomi juga menjelaskan daftar pemeriksaan meliputi enam hal yaitu Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan rohani, pemeriksaan jasmani, pemeriksaan penunjang wajib seperti darah dan urin dan sebagainya, pemeriksaan penunjang lainnya seperti ultrasonografi dan ekokardiografi dan lainnya, serta pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksaan.

Ia menambahkan bahwa dari daftar pemeriksaan ini bisa menjadi patokan bagi Dinas Kesehatan untuk merekomendasikan rumah sakit.

"Melalui rekomendasi Dinas Kesehatan nanti KPU Kota Solok akan memutuskan rumah sakit mana kiranya yang akan ditunjuk dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon,” pungkas Tomi.


Komentar

Tinggalkan komentar