Pemko Jalin Kerja Sama Pengolahan Air Bersih Dengan Pemkab Solok

Solok, (InfoPublikSolok) – Wali Kota Solok, Dr.Ramadhani Kirana Putra tanda tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok di Balairung 99, Jumat (23/05/25).
Kerja sama ini terkait pengolahan air bersih untuk Perumda Pincuran Gadang Kota Solok yang airnya bersumber dari Kabupaten Solok. Sumber air tersebut berasal dari mata air Sungai Batang Guntuang, Tabek Puyuah, Aia Tabik dan Batang Sumani.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, dan Bupati Solok, Jon Firman Pandu. Ikut mendampingi Sekretaris Daerah dari masing-masing wilayah, para Asisten, Kepala OPD terkait, hingga jajaran Direksi Perusahaan Air Minum dari kedua daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Ini bukan semata soal pemanfaatan air. Ini soal membangun hubungan strategis dan berkelanjutan antar dua wilayah yang secara historis sangat dekat,” ujar Ramadhani.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini membuka pintu kolaborasi di sektor lain seperti pemasaran hasil pertanian dan pelayanan kesehatan di RSUD Serambi Madinah, yang selama ini juga melayani warga Kabupaten Solok di wilayah utara.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan pentingnya menyusun kerja sama yang berkelanjutan dengan dasar hukum yang kuat.
“Kami tentu sangat menyambut baik kolaborasi ini. Tujuannya jelas yaitu untuk kemaslahatan masyarakat, baik di kabupaten maupun kota,” tegas Jon Firman.
Ditambahkan Bupati bahwa penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara dua pemerintahan yang selama ini dipisahkan oleh batas administratif, namun memiliki keterikatan geografis dan sosial yang erat.
“Dengan semangat kolaborasi, sinergi Kabupaten dan Kota Solok diharapkan makin solid demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” pungkas Bupati.
Arsip Berita