Pemko Solok Percepat Sertifikasi Fasum dan Fasos untuk Perkuat Legalitas Aset Daerah

Pemko Solok Percepat Sertifikasi Fasum dan Fasos untuk Perkuat Legalitas Aset Daerah

Solok, InfoPublikSolok  - Pemerintah Kota Solok terus memperkuat pengelolaan aset daerah melalui percepatan pensertifikatan tanah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah sekaligus mendukung pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

Melalui Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kota Solok untuk mempercepat proses legalisasi aset-aset tersebut.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, melindungi aset daerah dari potensi sengketa, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan ruang publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kota Solok, Eda Haryani, ST, M.Si, mengatakan bahwa percepatan pensertifikatan tanah fasum dan fasos merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat legalitas aset serta meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah.

“Percepatan pensertifikatan tanah fasilitas umum dan fasilitas sosial menjadi langkah penting untuk melindungi aset milik pemerintah daerah serta mendukung optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif dengan Kantor Pertanahan Kota Solok, kami berharap proses administrasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (9/6).

Menurutnya, penataan administrasi pertanahan yang baik akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan menjaga keberadaan aset pemerintah agar tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan oleh generasi mendatang.

Kolaborasi antara Dinas PUPR Kota Solok dan Kantor Pertanahan Kota Solok ini sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan kepastian hukum yang kuat, aset daerah diharapkan dapat mendukung pembangunan Kota Solok yang semakin maju, tertata, dan nyaman bagi masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar