Perkuat Pengawasan Pasar dan Metrologi Legal, Pemkot Solok dan Pemkot Payakumbuh Jalin Kemitraan Strategis
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPKUKM Kota Solok, Rabu (12/8/2026).
Fokus utama dari kesepakatan antar-daerah ini menyasar penguatan pengawasan perdagangan serta penerapan metrologi legal demi menjamin ketertiban ukur dan perlindungan konsumen di kedua kawasan. Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi pasar lokal sekaligus memperketat pengawasan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang beredar di pusat-pusat perdagangan.
Kepala DPKUKM Kota Solok, Ricky Carnova, menegaskan bahwa penguatan kepastian ukur dan perlindungan konsumen merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan tepercaya.
"Kerja sama ini tidak hanya sebatas transaksi jual beli barang, tetapi memastikan setiap aktivitas perdagangan yang terjadi di pasar memenuhi prinsip ketertiban ukur. Dengan kepastian ukur melalui metrologi legal, hak-hak konsumen terlindungi dan kepercayaan publik terhadap keberadaan pedagang lokal semakin meningkat," ungkap Ricky Carnova.
Senada dengan hal tersebut, jajaran Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh menyambut positif sinergi lintas daerah ini. Kolaborasi dalam pengelolaan metrologi legal serta pengawasan distribusi barang pokok ini diharapkan mampu menjaga kelancaran pasokan, menekan laju inflasi daerah, dan meningkatkan mutu pelayanan publik sektor perdagangan.
Sebagai tindak lanjut konkret dari Nota Kesepahaman tersebut, kedua instansi segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis guna mengatur jadwal pelaksanaan pengawasan metrologi bersama serta fasilitasi perdagangan secara berkala di lapangan.























