Pastikan Kendaraan Laik Jalan, Dishub Kota Solok Intensifkan Pengujian Kendaraan
Solok, InfoPublikSolok - Dinas Perhubungan Kota Solok melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) terus memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat sebagai upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Pelayanan pengujian kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026), dengan mengedepankan ketelitian, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat.
Setiap kendaraan yang mengikuti pengujian diperiksa berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku, terutama pada aspek keselamatan dan kelaikan kendaraan untuk beroperasi di jalan raya.
Melalui layanan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Solok berupaya memastikan kendaraan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalan. Pengujian kendaraan bermotor juga menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan.
Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Solok, Nurul Fajri, mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang wajib menjalani pengujian, agar melakukan pengujian secara berkala dan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan pengujian kendaraan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang tertib dan berkualitas, diharapkan semakin banyak kendaraan yang beroperasi dalam kondisi aman dan laik jalan. Hal tersebut pada akhirnya dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Solok.

























