PT Pos Solok Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Beras Pangan Tahap Tiga

PT Pos Solok Sosialisasikan Penyaluran Bantuan Beras Pangan Tahap Tiga

Solok, (InfoPublikSolok) - Dalam rangka persiapan penyaluran beras pangan tahap tiga tahun 2024 pada bulan Agustus ini, PT. Pos Indonesia Kota Solok mengadakan sosialisasi pendistribusian, Selasa (13/8).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Pos Kota Solok diikuti oleh 13 orang perwakilan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Solok. Turut hadir Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, S.Pt didampingi Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Wisra, S.Pt.

Acara dibuka langsung oleh Pimpinan Cabang PT. Pos Indonesia Kota Solok, Deni Saputra. Dalam sambutannya, Deni mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dinas Pangan dan PSM Kota Solok sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran bantuan beras pangan nasional.

Dikatakan Deni, tujuan dari sosialisasi dan pertemuan ini adalah menyamakan persepsi penyaluran bantuan pangan tahap 3 tahun 2024 ini. Ada beberapa Juknis yang sifatnya teknis mengalami perubahan yang menjadi catatan Badan Pengan Nasional (Bapanas) dan Tim Audit.

"Diharapkan kepada Pekerja Sosial Masyarakat agar memahami, dan pelaksanaan penyaluran bantuan pangan di lapangan sesuai dengan Juknis," kata Deni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, S.Pt, dalam sekapur sirihnya mengatakan, baru pertama kali hadir pada pertemuan dengan PSM dan Pos, dalam rapat persiapan penyaluran beras tahap tiga ini.

Ade menjelaskan, bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini disalurkan melalui Perum Bulog, PT. Pos Indonesia sebagai transporter dan disalurkan di Kelurahan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sementara untuk pemantauan dilakukakan oleh Dinas Pangan, sedangkan penerima bantuan beras pangan nasional berasal dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrem (P3KE).

Menyikapi kondisi di lapangan mengenai nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan yang kurang tepat sasaran, Ade menjelaskan, untuk Kota Solok data P3KE sebanyak 4407 sementara ada sebanyak 1404 data yang tidak sesuai by name by address.

"Untuk pendistribusian bantuan beras pangan tahap tiga bulan Agustus ini, kalau ada KPM yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, atau pindah, atau menolak, bisa diganti dengan KPM sesuai data P3KE dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan atau data KPM kurang mampu hasil dari Musyawarah Kelurahan (Muskel)," jelas Ade.

Petunjuk teknis penyaluran bantuan beras pangan tahap tiga dijelaskan lebih lanjut dari PT. Pos Kota Solok, oleh Ketua Satgas Bantuan Pangan, Randi A Priadi. Randi menjelaskan bantuan pangan tahap tiga disalurkan pada bulan Agustus, bulan Oktober dan bulan Desember 2024.

"Penyaluran secara umum hampir sama dengan tahap satu dan tahap dua. Bedanya hanya pada pengisian berita acara pengganti dan perwakilan. Untuk perwakilan maksimal 3 orang dengan melampirkan photo KTP penerima dan KTP perwakilan," tutup Randi.


Komentar

Tinggalkan komentar