PT Semen Padang Salurkan Bantuan Rp12,5 Juta untuk Pembangunan MDA di Kota Solok

PT Semen Padang Salurkan Bantuan Rp12,5 Juta untuk Pembangunan MDA di Kota Solok

Solok, InfoPublikSolok — PT Semen Padang menyalurkan bantuan senilai Rp12,5 juta untuk mendukung pembangunan Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Masjid Taubah di Jalan Lingkar Utara, Kompleks Perumahan Green Hills Arya, Kelurahan VI Suku, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sabtu (28/2/2026) malam.

Bantuan tersebut juga dilengkapi dengan lima mushaf Al-Qur’an yang diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan dan pembinaan keagamaan masyarakat di lingkungan masjid.

Bantuan diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, kepada Ketua Kompleks Green Hills Arya, Zainal Amri. Penyerahan tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, serta Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Sumbar Buchari, Direktur Kepatuhan Bank Nagari Sukardi, jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kota Solok, serta perwakilan PT Semen Padang.

Direktur Keuangan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis, mengatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan dan keagamaan.

“Ramadan menjadi momentum untuk mempererat ukhuwah sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat mendukung pembangunan MDA yang dibutuhkan warga,” ujarnya.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi dukungan dunia usaha, termasuk PT Semen Padang, yang telah berkontribusi terhadap pembangunan fasilitas pendidikan keagamaan di Kota Solok.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta sangat penting untuk mempercepat pembangunan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Ramadhani juga menjelaskan bahwa Kompleks Green Hills Arya merupakan wilayah administratif terbaru Kota Solok setelah penetapan batas wilayah pada 2024. Sebelumnya, kawasan tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Solok.

“Dengan status baru ini, masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti administrasi kependudukan dan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kompleks Green Hills Arya, Zainal Amri, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan MDA Masjid Taubah yang saat ini baru mencapai sekitar 20 persen.

“Bantuan ini sangat membantu kami untuk melanjutkan pembangunan MDA agar segera dapat dimanfaatkan untuk pendidikan agama anak-anak di lingkungan ini,” ujarnya.


Komentar

Tinggalkan komentar