Tahun 2024 Penuntasan Target Pembangunan Kota Solok Berjuara

Tahun 2024 Penuntasan Target Pembangunan Kota Solok Berjuara

Solok, (Info Publik Solok) - Dalam rangka percepatan pembangunan dan memaksimalkan pelayanan administrasi, koordinasi antar perangkat daerah memiliki peranan penting dalam penyelesaian target program dan kegiatan agar tepat waktu dan tepat sasaran.

"Begitu besar peran koordinasi antar OPD, agar setiap program bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran, karena tahun 2024 ini akan menjadi tahun penyelesaian berbagai program," ujar Wali Kota Solok, Kamis (11/07)

Ditegaskannya, seluruh OPD untuk selalu bekerja sesuai aturan agar hasil kegiatan dan program yang diagendakan juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Secara umum, kata wako, APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Harapannya, anggaran yang dialokasikan untuk setiap kegiatan ini benar-benar dapat dilaksanakan secara maksimal.

"Setiap tupoksi masing-masing OPD harus bisa diselesaikan. Apapun alasannya, jika tidak bisa menjalankan tupoksi, itu akan merusak kinerja secara keseluruhan,” tambahnya.

Pemko Solok sendiri tahun ini memprioritaskan anggaran untuk peningkatan infrastruktur perkotaan berwawasan lingkungan. Kemudian, peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan penataan struktur birokrasi.Program tersebut seusai dengan target pembangunan Kota Solok yang tertuang dalam RKPD.

Zul Elfian juga neminta agar setiap ASN lingkup Pemko Solok fokus untuk perkembangan kota, karena tidak ada waktu lagi untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai tupoksi, agar semua target pembangunan yang diusung di Kota Solok bisa terwujud.

Menurutnya, OPD memiliki peranan penting, yakni menjalankan fungsi koordinasi terkait kebijakan daerah yang sangat berpengaruh pada cepat lambatnya penyelenggaraan pemerintahan

Lebih lanjut, ia berpesan kepada para Kepala OPD agar memperhatikan kesesuaian visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD, karena konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran menentukan efektivitas pembangunan daerah.

Indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD agar dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana keperangkat daerah. Perkuat koordinasi antar OPD dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas.

Seluruh OPD agar komitmen dalam proses perencanaan dengan mengacu pada RPJPD, RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan Renja OPD, agar tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.

Selanjutnya, terkait dengan penyusunan RPJMD Kota Solok 2021-2026, agar kepala OPD terlibat aktif dalam setiap tahapan proses perencanaannya, sehingga program/ kegiatan yang disusun OPD benar-benar mampu diimplementasikan untuk mendukung terwujudnya Visi-Misi kepala daerah dengan indikator kinerja yang terukur.

 


Komentar

Tinggalkan komentar