Terkait Audit Laporan Keuangan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar Datangi Kota Solok

Terkait Audit Laporan Keuangan, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar Datangi Kota Solok

Solok, (Info Publik Solok) - Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal menerima Tim Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024, di Ruang Rapat Zarhismi Ajis lantai II Balaikota Solok, Rabu (19/03).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, Asisten III Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok dan Kepala BKD Kota Solok serta seluruh Kepala OPD di Pemerintahan Kota Solok

Sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024, Tim direncanakan akan melakukan pemeriksaan selama 32 hari kedepan terhitung mulai 19 Maret hingga 02 Mei 2025.

Tim audit BPK berjumlah 8 orang dengan Penanggung Jawab Sudarminto Eko Putra, Wakil Penanggung Jawab I Nelson Humiras Halomoan S, Wakil Penanggung Jawab II Roni Altur, Pengendali Teknis Vivi Lunedi Basyiruddin, Ketua Tim Reza Akbar Latief, Anggota Tim Mikael Wil Iskandar Siahaaan, Sofiani Yulian Sari, Febri Rahmadini.

Dalam kesempatan itu Wako mengucapkan selamat datang kepada tim Audit ke Kota Solok yang akan melaksanakan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024, mudahan-mudahan Kota Solok kembali mendapatkan WTP yang ke 9 kalinya tahun 2025 ini.

Kepada seluruh kepala OPD tolong siapkan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, agar proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancer, “ pungkas Ramadhani.


Komentar

Tinggalkan komentar