PDPB Triwulan I 2026, Jumlah Pemilih Kota Solok Bertambah 379 Orang
Solok, InfoPublikSolok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Rabu (1/4) di Aula Kantor KPU Kota Solok.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sesuai arahan KPU RI, di mana KPU kabupaten/kota melakukan rekapitulasi setiap tiga bulan, sementara tingkat provinsi dilakukan setiap enam bulan.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, menyampaikan bahwa data PDPB diperoleh melalui koordinasi lintas instansi.
“Data diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI, kemudian kami sinkronkan dengan berbagai instansi seperti Disdukcapil, TNI/Polri, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Lapas, Kemenag, cabang dinas pendidikan, serta pemerintah kelurahan,” jelas Dessy.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status, hingga warga yang kehilangan atau mendapatkan kembali hak pilihnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Solok pada Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 60.288 pemilih, terdiri dari 29.759 pemilih laki-laki dan 30.529 pemilih perempuan.
Dessy menambahkan, terjadi penambahan sebanyak 379 pemilih dibandingkan hasil rekapitulasi pada Triwulan IV Tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan akurasi data pemilih sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan dan berintegritas.

















