Pemko Solok Gandeng Balai Bahasa Sumbar Gelar Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Aparatur
Solok, (InfoPublikSolok) — Pemerintah Kota Solok melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 23—25 Juli 2025, bertempat di Aula Lantai II Dinas Pendidikan Kota Solok.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel, pada Senin (23/7). Dalam sambutannya, Bitel menyampaikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sumbar atas terselenggaranya kegiatan ini di Kota Solok.
“Atas nama Pemerintah Kota Solok, saya mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang telah berkenan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia ini di Kota Solok. Besar harapan kami, kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi SDM aparatur guna menunjang kualitas layanan publik di Kota Solok,” ujar Bitel.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat, Rahmat, menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan kesempatan berharga untuk meningkatkan kemampuan kebahasaan, terutama bagi aparatur pemerintahan.
“Ini adalah kesempatan mahal bagaimana kita meningkatkan kompetensi kebahasaan kita. Mudah-mudahan acara ini bermanfaat bagi kita semua,” ungkap Rahmat dalam laporannya.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) turut ambil bagian dalam penyuluhan ini. Diantaranya dari Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BKPSDM, Bagian Organisasi, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah. Para peserta terdiri dari guru, tenaga kependidikan, penyuluh, pranata humas, hingga analis SDM.
Melalui penyuluhan ini, Pemerintah Kota Solok berharap dapat memperkuat kemampuan aparatur dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi tertulis dalam dokumen-dokumen resmi pemerintah.



















