Satpol PP Damkar Kota Solok Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya

Satpol PP Damkar Kota Solok Tertibkan PKL di Kawasan Pasar Raya

Solok, InfoPublikSolok - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok melakukan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan di kawasan Pasar Modern dan Air Mati, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, Albetra, S.Sos., bersama tim yang terdiri dari PTI, Regu B, serta staf penegakan peraturan daerah (Gakda). Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah PKL yang berjualan tidak sesuai dengan ketentuan.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas memberikan imbauan dan teguran secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang telah disediakan. Pendekatan humanis ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengedepankan pembinaan.

Albetra mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut merupakan upaya rutin untuk menjaga ketertiban umum di kawasan pasar. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan mengutamakan pendekatan persuasif.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan berjualan di tempat yang sudah disediakan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pasar,” tutupnya.


Komentar

Tinggalkan komentar