Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Solok Sasar Kendaraan BDU di Kawasan Pasar
Solok, InfoPublikSolok - Tim Samsat Kota Solok melakukan pendataan kendaraan Belum Daftar Ulang (BDU) sekaligus memasang stiker peringatan pada kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini digelar di kawasan Pasar Raya Kota Solok, Rabu (11/3).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Samsat bersama unsur terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kendaraan milik masyarakat yang berada di area pasar. Kendaraan yang diketahui belum melakukan daftar ulang langsung didata dan dipasangi stiker sebagai bentuk peringatan kepada pemiliknya.
Pendataan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Pasar Raya dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan pusat aktivitas masyarakat dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi.
Kepala UPTD Samsat Kota Solok menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan. Pemasangan stiker menjadi bentuk pemberitahuan sekaligus pengingat bagi pemilik kendaraan agar segera melunasi kewajibannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya telah diberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak, bahkan hingga 60 hari sebelum jatuh tempo.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban tersebut, terutama menjelang masa mudik dan libur Lebaran.
“Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap kelengkapan administrasi kendaraan,” katanya.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kota Solok dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Tim Samsat Kota Solok juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi strategis.
















