Tekan Knalpot Brong dan Balap Liar, Satlantas Polres Solok Kota Tingkatkan Patroli Malam

Tekan Knalpot Brong dan Balap Liar, Satlantas Polres Solok Kota Tingkatkan Patroli Malam

Solok, InfoPublikSolok — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota terus meningkatkan pengawasan dan penertiban lalu lintas guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Upaya tersebut dilakukan melalui hunting patroli yang menyasar kendaraan dengan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, sekaligus mengantisipasi potensi aksi balap liar. Patroli dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun lokasi yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar, khususnya pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan melakukan pelanggaran. Dari hasil penindakan, sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diberikan tindakan berupa tilang.

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penggunaan knalpot brong dinilai dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama pada malam hari, serta berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Selain menindak pelanggaran, personel juga melakukan antisipasi terhadap potensi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polres Solok Kota Iptu Rido, S.H, M.H, menegaskan kegiatan hunting patroli akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Satlantas Polres Solok Kota juga mengajak para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.


Komentar

Tinggalkan komentar