Waka Polres Solok Kota Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Waka Polres Solok Kota Pimpin Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Solok, InfoPublikSolok — Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Solok Kota, Kompol Aliman, memimpin upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian XXXII Tahun, XXIV Tahun, dan VIII Tahun kepada sejumlah personel Polres Solok Kota, Kamis (29/1). Penghargaan tersebut merupakan anugerah dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian panjang dan dedikasi anggota Polri.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Polres Solok Kota itu diikuti para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polres Solok Kota. Suasana khidmat mewarnai prosesi penyematan tanda kehormatan kepada personel yang telah memenuhi masa bakti dan persyaratan sesuai ketentuan.

Dalam amanatnya, Kompol Aliman menyampaikan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan pengakuan negara atas loyalitas, integritas, serta komitmen personel dalam menjalankan tugas kepolisian secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk terus menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan semangat pengabdian yang tinggi serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman, termasuk dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penganugerahan Satyalancana Pengabdian diberikan kepada anggota Polri yang telah mengabdi selama 8 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun secara terus-menerus dengan catatan tidak pernah melakukan pelanggaran yang mencederai institusi. Hal ini menjadi bukti bahwa konsistensi dalam menjalankan tugas dengan baik akan mendapatkan apresiasi dari negara.

Melalui momentum tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Solok Kota semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan demi terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Solok.


Komentar

Tinggalkan komentar