Dinas PMPPA Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak 2025

Dinas PMPPA Gelar Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak 2025

Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) dalam rangka persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA, di Aula DPMPPA, Selasa (27/5).

Rakor ini dihadiri OPD, lembaga masyarakat, dan Forum Anak yang tergabung dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Solok.

Evaluasi KLA selalu dilakukan tiap tahun, untuk menilai kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Acara di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, diwakili  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nova Elfino, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pemenuhan Hak Anak dan Data DPMPPA, Avina Susanti.

Dalam arahannya Nova Elfino menyampaikan dukungannya terhadap Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam berkolaborasi dan koordinasi dalam upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak.

“Ini bukan hanya tupoksi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak saja, tetapi kerja kita semua. Selaku Ketua Gugus Tugas KLA kami menghimbau kita semua untuk mewujudkan Kota Solok menuju Kota Layak Anak,” himbaunya.

Acara dilanjutkan dengan penguatan Gugus Tugas KLA, kebijakan kabupaten/kota Layak Anak (KLA), sharing dokumen jawaban Evaluasi Mandiri KLA 2025 oleh Analis Kebijakan DPMPPA, Amelia Mirani Dewinta.

Pada 2017 dan 2018, Kota Solok telah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Pratama, selanjutnya 2019 penghargaan KLA tingkat Madya. Pada 2020, evaluasi KLA ditiadakan akibat Pandemi Covid-19. Pada 2021 kembali dilakukan evaluasi KLA, Kota Solok memperoleh penghargaan KLA peringkat Madya, dan untuk 2022 dan 2023, Kota Solok memperoleh Penghargaan KLA peringkat Nindya.

“Semua penghargaan ini tidak terlepas dari peran Bapak/Ibu semua dalam mendukung Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di Kota Solok,” terang Amelia Mirani.

Tahun 2024 telah dilakukan evaluasi mandiri dan telah diverifikasi secara administrasi oleh Tim KLA Provinsi. Selanjutnya Kementerian PPPA melakukan evaluasi KLA tahun ini. Kota Solok dijadwalkan pada Selasa, (17/6/2025) pukul 08.00 WIB s/d selesai. Evaluasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan tim Pusat.

“Kepada kita semua mohon bantuannya untuk menyukseskan evaluasi KLA tersebut,” Harap Amelia Mirani.


Komentar

Tinggalkan komentar