DLH Kota Solok Gelar Uji Emisi Gratis: Ajak Warga Peduli Udara Bersih

DLH Kota Solok Gelar Uji Emisi Gratis: Ajak Warga Peduli Udara Bersih

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di depan Balai Kota Solok, Selasa (11/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kendaraan ramah lingkungan.

Kegiatan ini terlaksana berkat sinergi antara DLH dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok yang bertugas melakukan pengujian emisi, serta BPBD Kota Solok yang menyediakan tenda sebagai tempat berteduh bagi peserta uji emisi.

Kepala DLH Kota Solok, Edrizal, SH, MM, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, khususnya pemilik kendaraan roda empat ke atas, agar lebih peduli terhadap dampak polusi udara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

“Kami ingin menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga kualitas udara. Uji emisi ini penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan sehari-hari tidak mencemari lingkungan. Dan hari ini, uji emisi ini kami berikan secara gratis untuk masyarakat Kota Solok,” ujar Edrizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, SH, menyampaikan bahwa uji emisi ini sekaligus sebagai upaya pendataan tingkat emisi kendaraan bermotor di wilayah Kota Solok. Menurutnya, data ini akan menjadi dasar untuk menetapkan kebijakan pengendalian pencemaran udara ke depannya.

“Uji emisi ini juga bertujuan untuk menghimpun data mengenai kesesuaian emisi kendaraan dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Ini penting sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap pencemaran udara di Kota Solok,” jelas Agus.

DLH Kota Solok sendiri menargetkan 50 kendaraan untuk mengikuti uji emisi gratis ini. Menariknya, hingga akhir kegiatan, sebanyak 53 kendaraan berhasil diuji, dan hanya dua kendaraan yang tidak lolos standar emisi.

Bagi kendaraan yang lolos uji, diberikan stiker khusus bertuliskan “Lolos Uji Emisi” yang ditempelkan di bagian belakang kendaraan. Sementara bagi kendaraan yang tidak lolos, pemiliknya disarankan untuk segera melakukan perbaikan pada mesin atau sistem pembuangan gas, lalu melakukan uji ulang.

“Kendaraan yang tidak lolos kami sarankan untuk diperbaiki dan diuji ulang. Ini bukan untuk menghukum, tapi sebagai langkah nyata menjaga udara bersih demi kesehatan kita bersama,” tambah Agus.

Dengan adanya kegiatan ini, DLH Kota Solok berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup dapat terus tumbuh, sejalan dengan semangat Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini.


Komentar

Tinggalkan komentar