Gandeng Investor Korea Selatan, Pemko dan Pemkab Solok Kaji Potensi Pemanfaatan Gas TPA Regional

Gandeng Investor Korea Selatan, Pemko dan Pemkab Solok Kaji Potensi Pemanfaatan Gas TPA Regional

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) mendampingi kunjungan kerja delegasi ahli dari Korea Selatan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Solok, Rabu (12/8/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penjajakan awal potensi kerja sama teknologi pengolahan sampah dan pemanfaatan gas metan (landfill gas) dari timbulan sampah.

Kegiatan strategis ini diprakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan DLH Kabupaten Solok. Agenda lapangan tersebut turut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Solok, Chandra beserta jajaran perangkat daerah terkait, tim teknis DLH Provinsi Sumbar, serta Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, didampingi Sekretaris Dinas, Novri Aprilizen.

Kunjungan delegasi Korea Selatan ini bertujuan untuk meninjau kondisi riil TPA Regional Solok serta memetakan kelayakan penerapannya melalui teknologi modern. Selain aspek pengurangan volume sampah, diskusi difokuskan pada peluang konversi pemanfaatan gas timbulan sampah untuk dikembangkan menjadi sumber energi listrik ramah lingkungan.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif menegaskan bahwa keikutsertaan pihak Pemko Solok merupakan langkah proaktif dalam mendukung alternatif teknologi yang mampu mendongkrak efisiensi pengelolaan TPA secara berkelanjutan.

"Kami berharap penjajakan awal ini dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai teknologi yang tepat guna dan sesuai dengan karakteristik TPA serta kebutuhan daerah. Baik sistem pengolahan sampahnya maupun pemanfaatan gas menjadi energi, kita menginginkan solusi yang memberi manfaat nyata bagi kelestarian lingkungan dan kemajuan daerah," ujar Hanif.

Meski peluang kolaborasi internasional ini cukup terbuka, Hanif menambahkan bahwa implementasi proyek tersebut akan melalui proses kajian komprehensif lintas instansi.

"Rencana kerja sama ini tentu memerlukan studi kelayakan yang mendalam, terutama ditinjau dari aspek teknis, regulasi lingkungan, serta kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Solok," pungkas Hanif.


Komentar

Tinggalkan komentar