Petakan Titik Rawan Bencana, Dinas PerkimLH Verifikasi Langsung Kondisi Hunian Warga

Petakan Titik Rawan Bencana, Dinas PerkimLH Verifikasi Langsung Kondisi Hunian Warga

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) gencar memperbarui pendataan kondisi rumah dan kawasan permukiman di seluruh wilayah Kota Solok. Langkah ini dilakukan guna mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan rakyat serta menyusun basis data hunian yang akurat dan komprehensif.

Pendataan yang telah berlangsung sejak Juni 2026 ini memetakan hunian warga yang berada di kawasan rawan bencana seperti banjir, longsor, dan gempa bumi. Selain itu, tim juga mengidentifikasi rumah di kawasan negative list (zona bahaya berisiko tinggi) serta mendata Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Fokus survei saat ini diprioritaskan di wilayah Kelurahan Kampung Jawa (KTK) dan Kelurahan Tanah Garam karena memiliki beberapa titik rawan bencana. Hingga pertengahan Agustus 2026, progres pengumpulan data di lapangan telah mencapai 40 persen.

Guna memastikan keabsahan data, jajaran staf teknis Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PerkimLH Kota Solok turun langsung melakukan verifikasi dari rumah ke rumah.

Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Dinas PerkimLH Kota Solok, Heni Purwanti, menjelaskan bahwa pendataan komprehensif ini merupakan pijakan utama dalam perumusan kebijakan pembangunan perumahan di masa mendatang.

"Melalui verifikasi lapangan ini, kami memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi fisik rumah warga, status RTLH, serta titik-titik hunian yang berdiri di zona bahaya dan kawasan rawan bencana. Data akurat ini nantinya menjadi fondasi utama penyusunan kebijakan serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang perumahan rakyat di Kota Solok," ujar Heni, Kamis (13/8).

Seluruh data yang terkumpul dijadwalkan masuk tahap pengolahan pada November hingga Desember 2026. Hasil akhirnya akan dituangkan ke dalam bentuk Peta Sebaran Perumahan Rawan Bencana dan RTLH Kota Solok yang menjadi acuan integratif untuk perencanaan program penataan permukiman tahun-tahun berikutnya.


Komentar

Tinggalkan komentar