Jelang Hadapi Natal dan Tahun Baru, Pemko Solok Lakukan Pengawasan SPBU
Solok, InfoPublikSolok - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Solok melalui UPTD Metrologi Legal Kota Solok melakukan pengawasan intensif terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kota Solok, Senin (8/12/2025).
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, kualitas, serta ketepatan takaran bahan bakar minyak (BBM) bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan konsumen selama periode peningkatan mobilitas masyarakat.
Kegiatan pengawasan meliputi pemeriksaan tera dan segel pompa BBM, pengujian kualitas dan volume BBM, serta pengecekan kelengkapan perizinan dan kepatuhan operasional SPBU. Selain itu, tim pengawas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar senantiasa menjaga pelayanan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syahputra, didampingi oleh KTU UPTD Metrologi Legal Wardi Fitra serta Penera David Lazardo, menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan langkah antisipatif untuk menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat selama momentum Nataru.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Solok mendapatkan BBM yang sesuai standar, baik dari segi takaran maupun kualitas, terutama saat kebutuhan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Solok juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melakukan praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Solok mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan atau pelayanan yang tidak sesuai di SPBU. Dengan pengawasan bersama, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Solok dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.























