Pembentukan Pengurus BWI Kota Solok Periode 2024 - 2027

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam acara yang penuh khidmat dan antusias, resmi terbentuk kepengurusan baru Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Solok di Aula Kantor Kemenag setempat, Senin (5/8).
Acara dihadiri perwakilan masyarakat, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari pengurus lama Badan Wakaf Indonesia Kota Solok dan unsur Kemenag Kota solok.
Walikota Solok yang diwakili Asisten I Setdako Solok, H. Nova Elfino dalam sambutannya menyampaikan pembentukan pengurus BWI Kota Solok adalah langkah strategis yang diambil untuk memastikan bahwa potensi wakaf di kota ini dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Pentingnya pengelolaan wakaf sebagai instrumen untuk mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
"Disebabkan masa kepegurusan BWI yang lama sudah habis masa jabatannya maka pada hari ini dibentuk kepengurusan yang baru. Kami berharap pengurus yang baru dibentuk dapat menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi dan integritas," kata Nova Elfino.
Sebagai ketua pelaksana kegiatan, Kakankemenag kota Solok, H. Mustafa menyampaikan syarat terpiihnya pengurus BWI Kota Solok sesuai dengan Peraturan BWI No. 2 Tahun 2021 adalah memiliki pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman di bidang perwakafan khususnya di bidang ekonomi syariah, dan mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional.
Lebih lanjut H. Mustafa mengatakan, dengan terbentuknya pengurus BWI periode 2024 – 2027 di Kota Solok diharapkan pengelolaan wakaf akan semakin terarah dan berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sistem formatur digunakan untuk membentuk pengurus BWI yang bersal dari Pemda, tokoh agama, Ketua MUI, Penyelenggara Zawa Kemenag, tokoh masyarakat, dengan Ketua Formatur Kepala Kantor Kemenag Solok.
Arsip Berita