Pemko Solok Mulai Pembangunan dan Peningkatan Drainase di Tanah Garam

Pemko Solok Mulai Pembangunan dan Peningkatan Drainase di Tanah Garam

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) menyiapkan pembangunan dan peningkatan jalan serta drainase di ruas Jalan RT 01 RW 01, Kelurahan Tanah Garam. Persiapan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pekerjaan konstruksi oleh Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Kamis (10/9/2026).

Penandatanganan perjanjian menjadi bagian dari tahapan persiapan administratif sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan di lapangan. Perjanjian ditandatangani Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, bersama Direktur CV. Pesona, Rizky Fajar Suwito, didampingi Ketua Tim Teknis Heni Purwanti serta anggota tim teknis Alexis dan Marini Rosa.

Rencana pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok meningkatkan kualitas prasarana lingkungan permukiman, khususnya infrastruktur jalan dan drainase yang mendukung aktivitas masyarakat.

Hanif mengatakan, tahapan administrasi dan persiapan teknis perlu dilakukan secara tertib agar pelaksanaan pembangunan nantinya berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan dengan baik, sehingga saat pekerjaan fisik dilaksanakan nantinya dapat memenuhi spesifikasi teknis, kualitas dan ketepatan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Hanif.

Rencana pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp943.372.991,01 yang bersumber dari APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.

Setelah tahapan persiapan selesai, pekerjaan fisik akan dilaksanakan di lokasi. Pada momentum dimulainya pembangunan, Wali Kota Solok akan turut hadir sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemerintah Kota Solok terhadap peningkatan infrastruktur permukiman.

Melalui tahapan ini, PerkimLH Kota Solok terus memastikan proses pembangunan dipersiapkan secara tertib dan terencana, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih nyaman dan layak.


Komentar

Tinggalkan komentar