Pengurus DMI Kota Solok Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Kemenag Dorong Masjid jadi Episentrum Solusi Umat
Solok, InfoPublikSolok - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menyatakan komitmen penuhnya untuk bersinergi dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solok Periode 2026–2031 yang baru saja dikukuhkan di Masjid Agung Al-Muhsinin, Rabu (1/7). Kemenag siap berjalan seiringan guna mengembalikan fungsi masjid sebagai episentrum solusi bagi umat sekaligus menjawab berbagai tantangan zaman. Prosesi pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Ketua PW DMI Sumbar Ganefri tersebut turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, Ketua DPRD Fauzi Rusli, Kepala Kantor Kemenag Kota Solok Amril, serta tokoh lintas sektoral setempat.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, Amril, menegaskan bahwa momentum ini harus dijadikan pijakan kuat untuk memperbarui komitmen spiritual dan sosial, bukan sekadar seremonial pergantian struktur belaka. Amril mengingatkan bahwa esensi kemakmuran masjid terletak pada dampaknya bagi masyarakat sekitar.
“Masjid harus mampu menjadi pusat pembinaan umat, pemberdayaan ekonomi, dan benteng moral bagi generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan dinamika sosial yang terus berubah,” ujarnya pada sambutan pengukuhan tersebut.
Dalam pandangan strategisnya, Kemenag Solok menekankan pentingnya penguatan tiga pilar utama dalam pengelolaan masjid, yakni manajemen masjid yang modern dan transparan (idarah), optimalisasi fungsi sosial dan ekonomi masjid (imarah), serta penguatan sinergi antara ulama, umara, dan umat (sinergitas).
Pada pilar idarah, Kemenag mendorong akselerasi manajemen berbasis digital dan transparan agar institusi masjid menjadi lebih akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki pengelolaan data jemaah yang akurat.
Sementara pada pilar imarah, DMI ditantang untuk melahirkan program inovatif yang mampu merevitalisasi fungsi sosial-ekonomi masjid. Melalui pilar ini, masjid diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta benteng moral bagi generasi muda, khususnya Gen Z dan Alpha, dari ancaman degradasi moral serta distorsi digital.
Semua target tersebut diyakini dapat tercapai melalui pilar ketiga, yaitu harmonisasi dan sinergisitas kokoh yang mengintegrasikan potensi antara ulama selaku pengurus masjid, umara atau pemerintah daerah, dan umat.
Sebagai bentuk langkah konkret di lapangan, Kemenag Kota Solok melalui Seksi Bimas Islam siap mengawal dan mengimplementasikan program-program strategis ke depan, mulai dari standardisasi masjid, pembinaan khatib, hingga pemberdayaan penyuluh agama. Kolaborasi integratif ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi bersama dalam membangun masyarakat Kota Solok yang berkah, maju, madani, dan religius.

















