25 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

25 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan

Solok, (InfoPublikSolok) - Perkembangan bisnis yang sangat cepat dan dinamis menuntut para pelaku usaha khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman dengan tujuan agar dapat mempertahankan pasar dan konsumen serta memperluas jaringan pemasaran.

Tuntutan kemajuan teknologi pun dapat menjadi dua sisi mata uang yang berbeda, dapat sangat membantu perkembangan usaha atau justru memperburuk keadaan usaha para pelaku UMKM.

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah belum memiliki pengetahuan penyusunan pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar, pelaku UMKM tidak mengetahui berapa keuntungan murni yang didapatkan, kurang pahamnya pengetahuan dasar pencatatan keuangan, kurang memahami pengetahuan laporan keuangan berbasis teknologi serta kesulitan  mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPK-UKM) Kota Solok mengadakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM selama tiga hari (8 s/d 10 Juni 2024) di aula Hotel Taufina, Kota Solok.

25 orang peserta pelatihan yang merupakan pelaku UMKM dan pengelola Koperasi dibekali pengetahuan pelaporan keuangan usaha oleh narasumber Ir. Syafinal, MM dan Muzwizar Antoni, SAP, MAP dengan materi Pemahaman Laporan Keuangan, Laporan Neraca, Laporan Perhitungan Hasil Usaha dan Praktek Penyusunan Laporan Keuangan.

Kepala DPK-UKM Kota Solok, Zulferi, SH dalam sambutannya saat pembukaan pelatihan, Senin (8/7) menyampaikan bahwa pelatihan ini didasari laporan dari pembina di lapangan bahwa sebagian besar UMKM di Kota Solok masih belum melek terhadap pencatatan keuangan baik secara manual maupun terkomputerisasi

“UMKM Kota Solok saat ini berkembang pesat contohnya sudah mulai dengan memperhatikan unsur packaging dan promosi media sosial tetapi ada hal penting yang belum mereka ketahui terkait laporan keuangan. Hal ini sangat vital untuk pengembangan usaha," kata Kadis.

Penyusunan laporan keuangan bagi UMKM memang memiliki beberapa aspek yang perlu diperhatikan yakni kesesuaian dengan regulasi penyusunan laporan keuangan UMKM juga harus memperhatikan regulasi yang berlaku.

"Meskipun UMKM umumnya memiliki kewajiban pelaporan yang lebih ringan, tetaplah penting untuk memenuhi standar yang berlaku dan penggunaan teknologi di era digital saat ini, penggunaan aplikasi dapat sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan UMKM. Ada banyak perangkat lunak atau aplikasi yang dirancang khusus untuk mempermudah proses ini," tandasnya.


Komentar

Tinggalkan komentar