BPJS Kesehatan Cabang Solok Salurkan Bantuan Granit untuk Pembangunan Masjid Nurul Islam

BPJS Kesehatan Cabang Solok Salurkan Bantuan Granit untuk Pembangunan Masjid Nurul Islam

Solok, InfoPublikSolok - Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Solok menyalurkan bantuan berupa granit untuk mendukung pembangunan Masjid Nurul Islam yang berlokasi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Hj. Neri Eka Putri, S.Farm., Apt., MM., AAK., kepada Ketua Pengurus Masjid Nurul Islam, Abdurrahman, pada Jumat (8/8). Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Solok, Putra Gema Azan, serta jajaran pengurus masjid.

Dalam sambutannya, Hj. Neri Eka Putri menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen sosial BPJS Kesehatan dalam mendukung kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas publik di wilayah kerjanya.

“Kami berharap bantuan ini dapat memperlancar proses pembangunan Masjid Nurul Islam sehingga jamaah bisa beribadah dengan lebih nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Nurul Islam, Abdurrahman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian BPJS Kesehatan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pembangunan sarana ibadah.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu dari BPJS Kesehatan yang telah memfasilitasi permohonan kami. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Solok tidak hanya menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan jaminan kesehatan, tetapi juga memperlihatkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan masyarakat secara menyeluruh, termasuk dalam sektor keagamaan.

Sinergi antara BPJS Kesehatan dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat, sehingga kehadiran institusi ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan di tengah-tengah masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar