Edukasi Penanganan Bahaya Kebakaran, Damkar Kota Solok Sambangi Pengadilan Negeri Solok
Solok - InfoPublikSolok - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran, Petugas Damkar Kota Solok melaksanakan sosialisasi penanganan bahaya kebakaran di Pengadilan Negeri Solok pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengadilan Negeri Solok dan diisi dengan penyampaian materi mengenai penyebab umum terjadinya kebakaran, langkah-langkah pencegahan, tindakan awal saat terjadi kebakaran, serta pengenalan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai upaya penanganan awal sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta memahami prosedur evakuasi yang benar ketika terjadi keadaan darurat. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya budaya keselamatan di lingkungan kerja. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan mendapat antusiasme dari seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Solok, Zulferi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan risiko terjadinya kebakaran.
"Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengurangi risiko kebakaran. Melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap instansi memiliki pemahaman yang baik mengenai langkah-langkah pencegahan, penanganan awal kebakaran, serta prosedur evakuasi sehingga dapat meminimalisir risiko terhadap jiwa maupun aset," ujar Zulferi.
Ia menambahkan bahwa Satpol PP dan Damkar Kota Solok berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada berbagai instansi, sekolah, maupun masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik dalam mewujudkan Kota Solok yang aman dan tangguh terhadap potensi kebakaran.

















