Gandeng PSLH Unand, Dinas PerkimLH Matangkan Penyusunan KLHS RDTR Berkelanjutan
Padang, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok berkomitmen memastikan setiap jengkal perencanaan tata ruang daerahnya berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diwujudkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok dengan menggelar pertemuan intensif bersama Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas (Unand) guna mematangkan kerja sama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kantor PSLH Unand, Limau Manis, Padang, Kamis (9/7).
Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh Ketua PSLH Universitas Andalas Dr. Mahdi, Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (P4L) Dinas PerkimLH Kota Solok Fajar Surya Kusuma, SE, serta Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Arif Ferdian, S.Si.
Fokus pembahasan dalam pertemuan ini diarahkan pada mekanisme pelaksanaan teknis yang disepakati melalui skema swakelola tipe II. Sebagai payung hukum legal formal, rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tengah disusun untuk ditandatangani oleh Rektor Universitas Andalas bersama Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok.
Selain aspek administrasi, kedua belah pihak juga telah menyepakati linimasa kerja. Agenda akan diawali dengan kick-off meeting pada 16 Juli 2026. Sementara itu, dokumen KLHS RDTR ditargetkan rampung secara komprehensif pada 26 November 2026 untuk kemudian diajukan dalam proses validasi kepada Gubernur Sumatera Barat melalui fasilitasi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi.
Ketua PSLH Universitas Andalas, Dr. Mahdi, menegaskan komitmen penuh perguruan tinggi dalam mengawal dokumen strategis ini agar berkualitas tinggi, akurat, dan aplikatif di lapangan.
"KLHS ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan instrumen vital yang memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan benar-benar terintegrasi kuat dalam perencanaan tata ruang daerah. Kami berkomitmen mendukung penuh penyusunan KLHS RDTR Kota Solok yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Dr. Mahdi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang P4L Dinas PerkimLH Kota Solok, Fajar Surya Kusuma, SE, berharap kemitraan strategis ini mampu melahirkan peta jalan pembangunan kota yang ramah lingkungan dan aman bagi generasi mendatang.
"Kerja sama dengan akademisi Unand ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen KLHS RDTR yang kuat secara substansi ilmiah. Dokumen inilah yang nantinya menjadi landasan kokoh bagi arah perencanaan pembangunan fisik Kota Solok ke depan," urai Fajar Surya Kusuma.
Menutup jalannya koordinasi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Arif Ferdian, S.Si, menambahkan bahwa sinergi pentahelix antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi merupakan kunci utama untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan kerja, mulai dari pengumpulan data lapangan hingga proses validasi di tingkat provinsi.






















