KPU Kota Solok Sosialisasikan Pemutakhiran SIPOL Semester II

KPU Kota Solok Sosialisasikan Pemutakhiran SIPOL Semester II

Solok, InfoPublikSolok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pada Kamis (18/12) sore di Aula Kantor KPU Kota Solok. Kegiatan ini bertujuan mengingatkan partai politik untuk melakukan pemutakhiran data SIPOL semester II yang akan berakhir pada Desember 2025.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai politik peserta Pemilu 2024 serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Solok, Tomi Farto, menjelaskan bahwa terdapat empat cakupan data partai politik yang harus dimutakhirkan secara berkelanjutan sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. Data tersebut meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap kepengurusan partai politik tingkat kota dan kecamatan. Seluruh pemutakhiran data tersebut dilakukan melalui aplikasi SIPOL.

Tomi juga menyampaikan bahwa partai politik memiliki akses ke aplikasi SIPOL setiap minggu selama dua hari. “Akses SIPOL dibuka bagi partai politik setiap hari Kamis dan Jumat. Penyampaian pemutakhiran dilakukan paling lambat tiga hari kerja pada setiap akhir bulan di semester pemutakhiran. Mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember, maka penting bagi partai politik untuk segera melakukan pemutakhiran sebelum masa pengajuan berakhir,” ujarnya.

Selain itu, Tomi menginformasikan bahwa Bawaslu Kota Solok turut dilibatkan dalam pemantauan pemutakhiran SIPOL. KPU Kota Solok telah menyiapkan akun khusus bagi Bawaslu Kota Solok untuk mengakses SIPOL. Apabila akun tersebut mengalami kendala atau tidak dapat digunakan, KPU Kota Solok siap memfasilitasi pembuatan akun baru sesuai ketentuan dengan melampirkan dokumen yang diperlukan.

Menutup pemaparannya, Tomi mengimbau operator partai politik yang mengalami kendala selama proses pemutakhiran agar tidak ragu datang ke Kantor KPU Kota Solok pada hari kerja. “Kami telah menyiapkan tim helpdesk yang siap membantu Bapak dan Ibu selama proses pemutakhiran SIPOL,” pungkasnya.


Komentar

Tinggalkan komentar