Satpol PP dan Damkar Kota Solok Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Laing

Satpol PP dan Damkar Kota Solok Amankan ODGJ yang Resahkan Warga Laing

Solok, InfoPublikSolok – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di wilayah Laing, Senin (13/4).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kiki Haryanto, didampingi Komandan Peleton (Danton), Petugas Tindak Internal (PTI), serta personel Regu A.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan pengecekan. ODGJ yang dilaporkan berhasil ditemukan dan segera diamankan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas berhasil menemukan ODGJ tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban umum, yang bersangkutan langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Kota Solok,” ujar Kiki.

Ia menegaskan, langkah tersebut tidak hanya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, tetapi juga memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat.

“Pengamanan ini juga bertujuan agar ODGJ tersebut memperoleh penanganan medis maupun sosial yang layak dari pihak terkait,” tambahnya.

Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menentukan langkah penanganan lanjutan.

Satpol PP Damkar Kota Solok mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap gangguan ketertiban di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani secara profesional.


Komentar

Tinggalkan komentar