Wujudkan Pemukiman Aman dan Berkelanjutan, Pemko Solok Perketat Evaluasi Site Plan Perumahan Baru
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) memperketat proses evaluasi dan verifikasi site plan (rencana tapak) pengembang perumahan baru. Langkah tegas ini diwujudkan melalui Rapat Tim Teknis Pengesahan Site Plan Perumahan yang dilanjutkan dengan peninjauan lapangan secara menyeluruh, Rabu (15/7).
Pengetatan evaluasi ini menjadi fokus utama Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas PerkimLH Kota Solok menyusul beralihnya kewenangan fasilitasi pengesahan site plan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam rapat perdana tersebut, tim teknis gabungan dari berbagai perangkat daerah diterjunkan untuk membedah aspek teknis, tata ruang, hingga dampak lingkungan dari dokumen yang diajukan para pengembang (developer).
Proses verifikasi kini menerapkan mekanisme berlapis. Setiap berkas permohonan yang masuk diverifikasi ketat keabsahan administrasinya. Pengembang diwajibkan memaparkan rencana pembangunannya secara terbuka di hadapan tim teknis untuk diuji kelayakannya sebelum rekomendasi resmi dapat diterbitkan.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM, menegaskan bahwa evaluasi ketat ini dilakukan demi melindungi masyarakat sebagai konsumen serta menjamin kualitas tata ruang kota.
"Dinas PerkimLH Solok memperketat evaluasi site plan perumahan baru agar setiap kawasan pemukiman yang dibangun benar-benar memenuhi standar teknis, aman, dan berwawasan lingkungan. Kita tidak ingin ada pembangunan kawasan perumahan yang asal-asalan. Melalui pengajian komprehensif bersama tim teknis, rekomendasi hanya akan diberikan kepada pengembang yang taat aturan dan berkomitmen mewujudkan kawasan yang tertata serta berkelanjutan," tegas Hanif.
Sementara itu, Kepala Bidang PKP, Lili Andriani, ST, MT, mengungkapkan bahwa pada sesi evaluasi perdana ini, satu developer yang telah melengkapi seluruh kelengkapan berkas telah melewati uji paparan di hadapan tim teknis. Selain itu, tercatat tiga pemohon lain (dua pengembang dan satu pemohon perorangan) yang sedang menjalani proses konsultasi dan pemenuhan syarat teknis.
"Diskusi dan penelaahan materi berlangsung cukup ketat. Masukan teknis serta penyesuaian lapangan langsung kita sampaikan kepada pihak developer agar penyempurnaan dokumen benar-benar sesuai dengan daya dukung lingkungan," jelas Lili.
Sebagai informasi, Dinas PerkimLH Kota Solok bertugas melakukan evaluasi teknis dan menerbitkan rekomendasi pengesahan site plan, sedangkan proses penetapan keputusan serta penetapan dokumen administratif lanjutan tetap diproses oleh Dinas PUPR Kota Solok sesuai kewenangannya.





















