Belajar dari Lima Puluh Kota, Kota Solok Siapkan Pengembangan Program Kampung Zakat

Belajar dari Lima Puluh Kota, Kota Solok Siapkan Pengembangan Program Kampung Zakat

Solok, InfoPublikSolok Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok melakukan studi tiru Program Kampung Zakat ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (1/9/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya menggali praktik baik dan pengalaman pengelolaan Kampung Zakat untuk dikembangkan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat Kota Solok.

Rombongan dipimpin Kepala Kemenag Kota Solok H. Amril bersama jajaran. Dari BAZNAS Kota Solok hadir Wakil Pimpinan I Bidang Pengumpulan Diki Asnur, Wakil Pimpinan III Bidang Keuangan dan Pelaporan Drs. Maqomam Mahmuda beserta jajaran.

Rombongan mengunjungi Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kantor BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota. Selain mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut diisi dengan diskusi mengenai implementasi Program Kampung Zakat, pola pemberdayaan masyarakat, pengelolaan program, serta sinergi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, pemerintah nagari dan lembaga terkait.

Ketua BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota Yulius, M.Ag, menyambut baik kunjungan BAZNAS dan Kemenag Kota Solok. Menurutnya, pengembangan Kampung Zakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak dan masih terus berproses sesuai dengan kondisi daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Program Kampung Zakat yang kami jalankan masih terus berproses dan tentu belum bisa dikatakan sempurna. Perkembangannya tidak terlepas dari kolaborasi antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, pemerintah nagari, serta berbagai lembaga lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengalaman dari berbagai daerah maupun lembaga dapat menjadi sumber pembelajaran untuk mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Tujuannya adalah bagaimana program-program yang baik itu bisa kita transfer, kemudian dilaksanakan di daerah dengan menyesuaikan kondisi dan potensi yang ada. Jadi bukan sekadar meniru, tetapi mengambil hal-hal yang baik untuk kemudian dikembangkan sesuai kebutuhan daerah,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota H. Eri Iswandi, MA. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag dan BAZNAS dalam pengembangan program zakat dan pemberdayaan masyarakat.

“Kemenag dan BAZNAS itu ibarat satu mata uang, tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus berjalan bersama dalam membangun dan mengembangkan program-program yang berkaitan dengan zakat serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Program Kampung Zakat tidak dapat dibebankan hanya kepada Kemenag. Program tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, BAZNAS, lembaga pendidikan, lembaga sosial, dunia usaha, serta organisasi dan instansi terkait. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai tugas, fungsi, sumber daya dan kompetensi masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Solok H. Amril mengatakan, studi tiru tersebut tidak hanya menjadi sarana mempelajari pelaksanaan Program Kampung Zakat, tetapi juga memperkuat komunikasi dan jejaring antarlembaga.

“Tujuan kita berkunjung ke Kabupaten Lima Puluh Kota adalah untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi tentang bagaimana implementasi atau pelaksanaan Program Kampung Zakat di sini. Kita ingin mengetahui pengalaman yang telah dilakukan, bagaimana program tersebut dikembangkan, serta apa saja yang menjadi tantangan dalam pelaksanaannya,” ujar H. Amril.

Dari BAZNAS Kota Solok, Wakil Pimpinan I Bidang Pengumpulan Diki Asnur mengapresiasi perkembangan Program Kampung Zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota. Ia menilai berbagai pola pemberdayaan yang telah berjalan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Kota Solok.

“Dari apa yang kita lihat dan diskusikan, perkembangan dan implementasi Program Kampung Zakat di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat baik. Tentunya ini menjadi sesuatu yang perlu kita contoh dan kita tiru, terutama hal-hal yang bisa kita terapkan di Kota Solok,” ujar Diki.

Namun, Diki menegaskan bahwa hasil studi tiru tidak serta-merta akan diterapkan secara sama persis di Kota Solok. Perbedaan karakteristik masyarakat, potensi wilayah, kondisi sosial ekonomi dan sumber daya menjadi pertimbangan dalam mengadaptasi program.

“Kita tentu ingin melihat apa saja hal-hal yang bisa diterapkan di Kota Solok dan apa pula yang menjadi hambatan atau tantangannya. Karena kultur masyarakat dan kondisi daerah kita berbeda. Apa yang berhasil diterapkan di Kabupaten Lima Puluh Kota belum tentu bisa diterapkan dengan pola yang sama di Kota Solok,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, rombongan juga mendalami berbagai aspek Program Kampung Zakat, mulai dari proses pembentukan, pendampingan masyarakat, pengelolaan program, pemberdayaan ekonomi umat hingga pola koordinasi antara Kemenag, BAZNAS, pemerintah daerah dan masyarakat.

Program Kampung Zakat diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyaluran zakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan pengelolaan zakat yang tepat sasaran dan dukungan berbagai pihak, zakat diharapkan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Hasil studi tiru selanjutnya akan menjadi bahan pembelajaran bagi BAZNAS dan Kemenag Kota Solok dalam melihat potensi pengembangan Program Kampung Zakat di Kota Solok. Praktik baik yang dinilai relevan akan diadaptasi dengan mempertimbangkan kebutuhan, karakteristik dan potensi masyarakat setempat.

Kunjungan tersebut sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dan penguatan jejaring antara Kota Solok dan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengoptimalkan zakat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar