KPU Kota Solok Lantik 236 Ketua KPPS Pelaksana PSU Pemilihan Anggota DPD RI Dapil Sumbar

Solok, (InfoPublikSolok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok lantik 236 Ketua KPPS sebagai pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sumatera Barat, Selasa (2/7).
Pelantikan dilakukan di dua lokasi, KPPS Kecamatan Tanjung Harapan di Kantor Lurah Nan Balimo dan KPPS Kecamatan Lubuk Sikarah di Kantor Kecamatan Lubuk Sikarah.
Ketua Divisi Partisipasi Masayrakat dan SDM KPU Kota Solok, Yance Gafar menyatakan bahwa KPPS yang dilantik adalah KPPS yang sama yang telah bertugas pada Pemilihan Umum tanggal 14 Februari lalu.
“Tujuannya adalah karena KPPS yang lama sudah mengetahui situasi dan kondisi TPS, terutama juga karena mereka kurang lebih ingat dengan pemilih di TPS mereka sebelumnya, juga sebagai bentuk lanjutan atas tugas mereka yang dianggap belum selesai karena PSU DPD merupakan bagian dari Pemilu Februari lalu, serta untuk menghemat waktu. Sebab pelaksanaan PSU dilakukan dalam kurun waktu singkat,” jelasnya.
Yance juga mengungkapkan kegiatan selanjutnya untuk KPPS PSU DPD Sumbar. “Setelah pelantikan, KPPS besok segera diberi bimbingan teknis dari PPK dan PPS yang sebelumnya juga sudah kami berikan Bimtek. Bimtek KPPS berlangsung tiga hari, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 5 Juli,” ungkapnya.
“Semoga pelaksanaan PSU berlangsung dengan aman, terkendali, dan sukses. KPU berusaha mengantisipasi agar setelah PSU, tidak ada pengulangan PSU lagi,” pungkas Yance.
Arsip Berita