Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemko Solok dan BPKP Sumbar Tandatangani Nota Kesepakatan Pengendalian Korupsi

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemko Solok dan BPKP Sumbar Tandatangani Nota Kesepakatan Pengendalian Korupsi

Solok, (InfoPublikSolok) — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi terus digalakkan Pemerintah Kota Solok. Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Arif Ardianto, menandatangani nota kesepakatan rencana aksi kolaboratif pengendalian korupsi, Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Wali Kota Solok.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai salah satu indikator penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kepala BPKP Provinsi Sumatera Barat, Arif Ardianto, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara lembaga pengawasan dan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal.

“Penandatanganan ini adalah wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih. BPKP siap mendampingi Pemko Solok dalam memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi risiko korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan pentingnya implementasi nyata dari rencana aksi yang telah disepakati.

“Pemko Solok berkomitmen melaksanakan seluruh langkah yang tertuang dalam Rencana Aksi ini. Kerja sama dengan BPKP merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan dengan integritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Solok berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan serta berkeadilan.


Komentar

Tinggalkan komentar