Penguatan Fondasi Transformasi Ekonomi Menjadi Fokus FGD Tematik Hari Kedua

Penguatan Fondasi Transformasi Ekonomi Menjadi Fokus FGD Tematik Hari Kedua

Solok, (InfoPublikSolok) - Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Solok Tahun 2025-2045, yang juga diadopsi oleh Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kota Solok berkomitmen mewujudkan transformasi ekonomi untuk meningkatkan produktifitas daerah melalui ekonomi kerakyatan yang tangguh, berdaya saing dan berkelanjutan. Kebijakan tranformasi ekonomi ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan di bidang perekonomian.

Hal tersebut sejalan dengan salah satu misi Kepala Daerah (KDH) terpilih, maka FGD Tematik Penjabaran Visi, Misi, Program Prioritas KDH terpilih hari kedua, Selasa (21/1/2025) mengambil tema “Memperkuat fondasi transformasi ekonomi untuk mewujudkan perekonomian kota yang tangguh, maju dan inklusif”. Hadir di Akmal Room Bappeda, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pangan. Lima Kepala Perangkat Daerah terakhir bertindak sebagai pemapar hasil telaahan dan analisis, isu strategis, tantangan, maupun gagasan baru terhadap upaya pencapaian visi, misi, program prioritas KDH terpilih. Selain itu, beberapa OPD terkait seperti DPMPPA, Dispora, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Balitbang, juga hadir dalam FGD baik secara langsung maupun online melalui zoom.

Bertindak sebagai moderator FGD, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda, Darmawel, S.STP, M.Si. Mengawali FGD, Darmawel menyampaikan program unggulan KDH terpilih terkait transformasi ekonomi. Pertama, menyediakan Kawasan Pusat Kota Terpadu dengan merekonstruksi Kawasan Taman Kota yang terhubung dengan pasar raya, sungai, jalan dan pedestrian. Kedua, memfasilitasi pedagang dengan jaringan internet di kawasan pasar raya untuk bertransaksi online (dilengkapi dengan peralatan, pelatihan, operator) agar pedagang bisa bersaing secara online/dengan aplikasi tertentu. Ketiga, revitalisasi Kawasan Pasar Raya sehingga rapi, bersih, aman, nyaman bagi semua pedagang dan pengunjung. Keempat, rumah ekraf bagi pelaku ekonomi kreatif, milenial, gen z serta fasilitasi pelatihan kerja bagi generasi muda.

“Dimana yang menjadi Program Seratus Hari Wali Kota terpilih meliputi konsep holistik dan sketsa penataan terpadu Kawasan Pusat Kota, konsep awal rencana pengembangan kawasan pertumbuhan strategis baru, rancangan pengembangan pasar online dan proses bisnisnya, proposal revitalisasi pasar, rancangan rumah kreatif, rencana komprehensif pengembangan wirausaha muda di bidang pemasaran, industri pengolahan, ekonomi kreatif, pertanian dan lembaga pembiayaan syariah,” lanjutnya.

Setelah pemaparan, diskusi berlangsung hangat dan menjaring banyak saran maupun sumbangan pemikiran, diantaranya dibutuhkan tahapan-tahapan yang jelas dalam pengembangan proses bisnis digital.

“Kerjasama antar instansi agar lebih ditingkatkan tidak terfokus pada satu instansi saja,” jelas Sekretaris Daerah. Kabag Organisasi juga menyarankan untuk melakukan pengklasifikasian UMKM, sehingga penguatan UMKM akan lebih terarah. Di bidang pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan menyarankan untuk mengembangkan wisata budaya, pengembangan ecotourism, misalnya dengan menggabungkan objek wisata Payo dengan even-even besar. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga menyoroti pentingnya penguatan kolaborasi sektoral untuk mendukung pariwisata. Pada urusan tenaga kerja, Kepala Bappeda mengharapkan dalam seratus hari pertama dapat dikejar regulasi yang mengatur jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Menutup FGD hari ini, Darmawel menyatakan bahwa hasil diskusi akan dibicarakan lebih detail dalam pembahasan cascading, Renstra, maupun Renja Perangkat Daerah. Terakhir juga disampaikan perlunya regulasi untuk mengatur penerima bantuan bagi kelompok tani, karena ada aspirasi dari masyarakat bahwa kelompok tani yang menerima bantuan terindikasi adalah yang itu-itu saja.


Komentar

Tinggalkan komentar