Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sekretariat Bawaslu Kota Solok Resmi Dilantik
Solok, InfoPublikSolok - Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Solok resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Selasa, (1/7). Prosesi pelantikan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda nasional “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap I” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh unit kerja Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Empat PPPK yang dilantik di Sekretariat Bawaslu Kota Solok adalah Doni Agustianto sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama, Salma Hayati dan Dicky Priyudi masing-masing sebagai Arsiparis Ahli Pertama, serta Ardi Saputra sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat, dengan para peserta mengenakan pakaian dinas Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), sebagaimana ketentuan dalam surat resmi Bawaslu RI Nomor B-297/KP.01.01/SJ/06/2025 tertanggal 25 Juni 2025.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok, Agustin Melta, beserta jajaran pimpinan dan staf sekretariat. Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan diikuti secara serentak oleh seluruh unit kerja secara virtual.
Bawaslu Kota Solok berharap, keempat PPPK yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing secara profesional dan berintegritas, dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan di Kota Solok.























