Penyusunan KLHS RDTR Kota Solok: Ketersediaan Air dan Sampah Jadi Isu Prioritas Pembangunan 20 Tahun
Solok, InfoPublikSolok - Ketersediaan air bersih dan pengelolaan sampah menjadi dua dari lima isu strategis utama yang diprioritaskan dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok Tahun 2026–2046. Hal tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik I yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok di Ruang Rapat kantor setempat, Kamis (13/8/2026).
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda, Arif Ferdian, menjelaskan bahwa penyusunan KLHS RDTR ini dirancang untuk memetakan tantangan lingkungan hidup Kota Solok selama dua dekade mendatang.
“Konsultasi publik ini bertujuan mengidentifikasi dan mempertajam isu pembangunan berkelanjutan yang akan dianalisis dalam dokumen KLHS RDTR. Ada lima isu utama yang berhasil diinventarisasi, yakni ketersediaan air, pengelolaan sampah, potensi bencana, dampak perubahan iklim, serta perlindungan lahan pangan dari alih fungsi yang tidak terkendali,” terang Arif Ferdian.
Guna memperkuat dokumen analisis tersebut, Dinas PerkimLH menghadirkan berbagai elemen pemangku kepentingan, mulai dari OPD terkait, LKAAM, Bundo Kanduang, akademisi, organisasi lingkungan, hingga Karang Taruna untuk memberikan masukan langsung.
Dalam forum tersebut, Ketua LKAAM Kota Solok H.M. Rusli Malin Maharajo Khatib Sulaiman mengingatkan pentingnya pengawasan pertumbuhan pemukiman agar tidak merusak fungsi kawasan lindung dan sumber air. Senada dengan itu, Bundo Kanduang Rahmawati menyoroti masalah sampah dan parkir liar di badan jalan yang kerap menyumbat drainase kota.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, menegaskan bahwa penanganan isu-isu lingkungan ini harus masuk dalam pedoman tata ruang kota demi menjamin mutu kehidupan masyarakat di masa depan.
“Penyusunan KLHS RDTR merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan secara partisipatif. Masukan dari seluruh pihak terkait isu air, sampah, dan lahan akan menjadi dasar pembentukan pedoman pembangunan Kota Solok yang berkualitas serta berwawasan lingkungan,” ujar Hanif.
Sementara itu, Tim Tenaga Ahli Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain, M.Sc, menambahkan bahwa seluruh isu prioritas yang telah dirumuskan akan dianalisis secara teknis akademis untuk memastikan kebijakan tata ruang Kota Solok hingga tahun 2046 tetap menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan.

























