Polres Solok Kota Dorong Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Keamanan Cepat

Polres Solok Kota Dorong Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Keamanan Cepat

Solok, InfoPublikSolok — Polres Solok Kota mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana memperoleh bantuan polisi secara cepat dan responsif.

Layanan ini dapat diakses gratis 24 jam, memungkinkan warga melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga kondisi darurat lainnya.

Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan respons cepat terhadap setiap laporan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami siap memberikan pelayanan terbaik. Jika membutuhkan kehadiran polisi dengan segera, silakan hubungi Call Center 110,” ujarnya.

Selain sebagai jalur pengaduan, layanan Call Center 110 juga menjadi media komunikasi langsung antara Polres dan masyarakat, sehingga petugas dapat menindaklanjuti laporan secara tepat waktu. Polres Solok Kota menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Dengan keterlibatan warga melalui Call Center 110, Polres Solok Kota berharap respon cepat polisi dapat meminimalkan risiko gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Layanan 110 memudahkan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga wilayahnya tetap aman,” tambah AKBP Mas’ud Ahmad.


Komentar

Tinggalkan komentar