Pemko Solok Siapkan Pembangunan TPS3R , Lokasi Disurvei di Laiang Taluak
Solok, InfoPublikSolok - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK) melakukan survei lokasi rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Laiang Taluak, Kelurahan Laing, Kamis (2/4).
Survei dilakukan oleh Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Agus Susanto bersama sejumlah pejabat fungsional dan teknis, didampingi pemilik lahan. Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data dan informasi terkait kelayakan lokasi, meliputi luas lahan, jarak sempadan, titik koordinat, serta kondisi akses menuju lokasi.
Agus menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, luas lahan yang disurvei mencapai sekitar 10 hektare dan telah memiliki sertifikat hak milik. Namun, akses menuju lokasi dinilai masih menjadi kendala karena kondisi jalur yang cukup curam. Seluruh temuan lapangan akan dilaporkan kepada pimpinan untuk bahan pertimbangan lebih lanjut.
Ia menambahkan, praktik pembuangan sampah sembarangan, pembakaran, dan penimbunan masih sering terjadi di masyarakat. Kondisi ini mendorong pentingnya pembangunan TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah di Kota Solok.
Selain itu, Kota Solok saat ini belum memiliki fasilitas TPS3R, sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional yang digunakan akan segera berakhir masa operasionalnya sehingga tidak lagi mampu menampung sampah.
Pembangunan TPS3R diharapkan tidak hanya mampu mengurangi pencemaran lingkungan, tetapi juga menghasilkan produk bernilai ekonomis dari pengolahan sampah.




















