Perpustakaan Masuk Lapas, Pemko Solok Perluas Akses Literasi bagi Warga Binaan

Perpustakaan Masuk Lapas, Pemko Solok Perluas Akses Literasi bagi Warga Binaan

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok terus memperluas akses layanan perpustakaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan, Selasa (8/9).

Penandatanganan PKS berlangsung di Aula Lapas Kelas II B Solok dan dihadiri Plt. Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Risna Dewi Juwita, M.Pd.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Solok menghadirkan layanan perpustakaan yang inklusif dan dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat. Melalui kerja sama ini, warga binaan diharapkan memperoleh akses lebih luas terhadap bahan bacaan yang edukatif, informatif, dan bermanfaat.

Kehadiran layanan perpustakaan di lingkungan Lapas juga diharapkan dapat mendukung proses pembinaan melalui kegiatan yang positif dan produktif. Selain menambah wawasan, akses terhadap bahan bacaan dapat menjadi sarana bagi warga binaan untuk membangun karakter serta mengembangkan potensi dan keterampilan diri.

Risna Dewi Juwita mengatakan, derasnya arus informasi di era digital membuat masyarakat membutuhkan akses terhadap sumber informasi yang berkualitas. Karena itu, kolaborasi antarinstansi menjadi langkah penting untuk memperluas manfaat layanan perpustakaan.

“Di era digital saat ini, arus informasi bergerak dengan cepat, sehingga perlu adanya akses sumber informasi melalui semangat kolaborasi perpustakaan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan layanan perpustakaan dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok, diharapkan dapat meningkatkan minat baca, wawasan, serta keterampilan baru, khususnya bagi warga binaan,” ujar Risna.

Ia mengapresiasi Lapas Kelas II B Solok atas kepercayaan, sambutan, dan sinergi yang telah terbangun dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat budaya literasi di tengah masyarakat.

“Pembangunan literasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat memiliki akses terhadap pengetahuan dan informasi yang dapat dimanfaatkan secara positif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Kelas II B Solok juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan sejumlah instansi lainnya, yakni Dinas Pendidikan Kota Solok, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok, serta Balai Latihan Kerja Kabupaten Solok.

Kolaborasi tersebut mencakup berbagai aspek pembinaan, mulai dari peningkatan literasi dan pendidikan hingga pengembangan keterampilan bagi warga binaan. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat memberikan bekal yang lebih baik bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika kembali ke tengah masyarakat.

 

Dengan pengetahuan, keterampilan, dan kepercayaan diri yang lebih baik, warga binaan diharapkan mampu menjalani proses reintegrasi sosial secara lebih optimal serta memiliki kesiapan untuk berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat.

Bagi Pemko Solok, kerja sama tersebut sekaligus mempertegas komitmen menjadikan perpustakaan sebagai ruang belajar yang terbuka bagi semua. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyediakan bahan bacaan, tetapi juga sebagai ruang untuk membuka kesempatan belajar, mengembangkan diri, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, jangkauan gerakan literasi di Kota Solok diharapkan semakin luas dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan


Komentar

Tinggalkan komentar